Modus Surat Palsu untuk Curi Kabel Telkom Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polres Karangasem

Table of Contents

KARANGASEM, SESETANPOST.COM – Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia yang terjadi di wilayah Kabupaten Karangasem, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan terkait aktivitas mencurigakan yang mengakibatkan hilangnya kabel telekomunikasi bawah tanah di sejumlah titik. Hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian mengarah kepada sekelompok orang yang diduga melakukan penggalian dan pengambilan kabel dengan berpura-pura menjalankan pekerjaan resmi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku diduga menggunakan dokumen atau surat yang tidak sah sebagai modus operandi untuk meyakinkan masyarakat sekitar. Dengan menunjukkan surat tersebut, aktivitas penggalian yang mereka lakukan tidak menimbulkan kecurigaan warga karena dianggap sebagai pekerjaan proyek resmi.

Akibat modus tersebut, para pelaku diduga berhasil mengambil kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia yang merupakan bagian dari fasilitas telekomunikasi publik. Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan komunikasi bagi masyarakat.

Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi aset-aset vital yang digunakan untuk kepentingan publik.

"Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun fasilitas publik. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Polres Karangasem juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas penggalian atau pekerjaan utilitas yang dilakukan oleh pihak tertentu. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga menggunakan dokumen atau surat yang tidak resmi.

Kasus ini masih dalam proses penanganan dan pengembangan oleh penyidik Polres Karangasem.

Posting Komentar