Gubernur Koster Tanggapi Tuntutan BEM Unud: TPA Suwung Tutup, Sampah Bali Ditangani Hingga ke Akar

Table of Contents

 


Gubernur Koster buka dialog dengan BEM Unud terkait tuntutan penyelesaian masalah sampah di Bali. Pastikan TPA Suwung ditutup dan diganti fasilitas publik, bukan mall.

Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang terbuka terhadap kritik. Melalui dialog yang berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali, Rabu (22/4/2026), Koster mendengar langsung aspirasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) mengenai persoalan krusial sampah di Pulau Dewata.

Dialog yang dihadiri sekitar 200 mahasiswa ini juga mendapat pengawalan dan atensi langsung dari Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya, serta sejumlah kepala dinas terkait.

BEM Unud Sudut Pandang Keilmuan: 6 Tuntutan untuk Bali Bersih


Dalam dialog tersebut, Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa beserta ketua BEM dari berbagai fakultas menyampaikan analisis dampak sampah Bali dari sudut pandang keilmuan masing-masing.

Secara garis besar, mahasiswa menyoroti lemahnya penegakan hukum, kegagalan sistem pengolahan, minimnya fasilitas, hingga kurangnya koordinasi pemerintah. BEM Unud secara tegas melayangkan 6 tuntutan, yakni:

  1. Keterbukaan informasi penanganan sampah.
  2. Percepatan penanganan lewat penegakan hukum dan meninggalkan sistem kumpul-angkut-buang.
  3. Optimalisasi TPS3R dengan pendanaan memadai dan kolaborasi penggiat lingkungan.
  4. Intensifikasi sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.
  5. Pembentukan satgas sampah khusus.
  6. Pembuatan kanal pelaporan sampah khusus.

Fakta di Balik TPA Suwung: 45 Meter dan Risiko Lingkungan

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Gubernur Koster menegaskan bahwa posisi pemerintah dan mahasiswa sejatinya sama: sama-sama menginginkan masalah sampah cepat tuntas.

Koster memaparkan data realita bahwa TPA Suwung sudah sangat kritis. Ditumpuk sejak 1984, tingginya kini sudah mencapai 45 meter. Denpasar memproduksi 1.033 ton sampah per hari, sementara Badung menyumbang 800 ton per hari. Sebagian besar sampah ini berujung ke Suwung karena pemilahan di sumber yang belum maksimal (hanya sekitar 30 persen).

"Ini menimbulkan banyak dampak lingkungan seperti polusi sumber air, gangguan kesehatan, bau, dan pencemaran laut. Sama seperti yang adik-adik mahasiswa utarakan, saya paham semua," cetus Koster.

Ia menegaskan, penutupan TPA Suwung bukan sekadar wacana, melainkan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2008 yang melarang sistem open dumping di seluruh Indonesia.

Strategi Pemerintah: Dari Hulu (Rumah Tangga) hingga Hilir (PSEL Danantara)

Gubernur dua periode ini merinci strategi penanganan sampah Bali yang dibagi menjadi tiga titik:

  • Di Hulu (Sumber): Pemprov mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga. Data terbaru menunjukkan hampir 70 persen warga Denpasar dan Badung sudah sadar memilah. Pemkot Denpasar juga telah mendistribusikan 40 ribu komposter bag dari target 170 ribu, sementara Kabupaten Badung menggenjot pembuatan teba modern.
  • Di Tengah (TPS3R & TPST): Denpasar mengoptimalkan 23 TPS3R dan 4 TPST (di Kerthalangu, Padang Sambian, dan Tahura) yang dilengkapi peralatan canggih. Jika optimal, 650 ton sampah Denpasar bisa tertangani di tahap ini.
  • Di Hilir (Teknologi): Pemerintah akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Program dari Danantara ini sudah teken MoU, menempati lahan 6 hektare dari Pemprov. Ground breaking dijadwalkan 8 Juli 2026 dan diperkirakan beroperasi penuh pada Desember 2027.

Bantahan Koster: Lahan Suwung Bukan untuk Mall atau Investor

Salah satu poin yang menarik perhatian dalam dialog ini adalah rencana pemanfaatan lahan eks-TPA Suwung. Menjawab kecurigaan sejumlah pihak, Koster dengan tegas membantah jika lahan tersebut akan dikuasai investor atau dibangun fasilitas komersial seperti mall.

"Rencana kita ini untuk kawasan terbuka hijau, fasilitas umum untuk jogging track. Bukan untuk bangun mall atau fasilitas pariwisata. Tidak ada niat kontak investor, saya jaminannya sebagai gubernur, sekala dan niskala," tegas Koster.

Mahasiswa Apresiasi Sikap "Tak Alergi Kritik" Koster


Di akhir acara, sikap blak-blakan Koster mendapat apresiasi tinggi dari mahasiswa. Ketua BEM Unud, Oka Paramahamsa, menyampaikan terima kasih atas ruang dialog yang diberikan.

"Terima kasih sudah bisa hadir. Terkait penyelesaian masalah sampah ini, kita bergerak bersama. Ini bukan tanggung jawab sendiri-sendiri," ujarnya.

Mengakhiri dialog, Koster menyatakan tidak alergi terhadap kritik dan menganggap masukan mahasiswa sebagai bahan koreksi diri untuk memimpin Bali lebih baik. Dialog ditutup dengan penandatanganan policy brief oleh Gubernur Koster dan Ketua DPRD Bali sebagai tanda komitmen bersama menuntaskan masalah sampah di Bali.

Posting Komentar